Selasa, 01 Januari 2013

Ibadah Umroh

Ibadah Umroh

A. PENGERTIAN UMROH
Umroh artinya berkunjung atau berziarah dengan cara tertentu yang disebut juga Haji Kecil. Dapat dikerjakan dalam waktu haji maupun di luar musim haji dan umroh tidak tergantung waktu, artinya dapat dilakukan setiap saat, sepanjang tahun, kecuali di hari Arofah atau Hari Raya Qurban yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah dan hari tasyrik  tanggal 11,12,13 Zulhijah) yang hukumnya Makruh tahrim (mendekati haram).
B. TAHAPAN UMROH

Tata cara pelaksanaan ibadah umroh adalah mandi, berwudhu, ihram dari miqot, shalat sunat ihram dua rakaat, niat umroh dengan membaca “ Labbaik Allahumma ‘Umratan ”, membaca Talbiah serta tawaf di Masjidil Haram, Tawaf, Sa’i, antara Shafa dan Marwah dan Tahallul (cukur) dengan melaksanakan berbagai rangkaian ibadah tersebut, maka selesailah ibadah umroh.
C. RUKUN UMROH
Umroh dilakukan dengan ihrom dari miqot, kemudian tawaf, sa’I dan diakhiri dengan Tahalul dengan cara menggunting rambut. Sedangkan Wajib Umroh adalah berniat untuk melakukan ibadah umroh dari miqot, serta menghindari perbuatan yang diharamkan ketika ihram. Dan umroh yang dilakukan untuk pertama kalinya dalam kaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Umroh disunatkan bagi setiap muslim dan sangat baik jika dilakukan pada bulan Ramadhan. Hal ini didasarkan pada Hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya “Umroh di dalam bulan Ramadhan itu sama dengan melakukan ibadah Haji sekali.

untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi website biaya umroh 2013http://umrohhajiku.com/
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar