Selasa, 01 Januari 2013

Ibadah Umroh

Ibadah Umroh

A. PENGERTIAN UMROH
Umroh artinya berkunjung atau berziarah dengan cara tertentu yang disebut juga Haji Kecil. Dapat dikerjakan dalam waktu haji maupun di luar musim haji dan umroh tidak tergantung waktu, artinya dapat dilakukan setiap saat, sepanjang tahun, kecuali di hari Arofah atau Hari Raya Qurban yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah dan hari tasyrik  tanggal 11,12,13 Zulhijah) yang hukumnya Makruh tahrim (mendekati haram).
B. TAHAPAN UMROH

Tata cara pelaksanaan ibadah umroh adalah mandi, berwudhu, ihram dari miqot, shalat sunat ihram dua rakaat, niat umroh dengan membaca “ Labbaik Allahumma ‘Umratan ”, membaca Talbiah serta tawaf di Masjidil Haram, Tawaf, Sa’i, antara Shafa dan Marwah dan Tahallul (cukur) dengan melaksanakan berbagai rangkaian ibadah tersebut, maka selesailah ibadah umroh.
C. RUKUN UMROH
Umroh dilakukan dengan ihrom dari miqot, kemudian tawaf, sa’I dan diakhiri dengan Tahalul dengan cara menggunting rambut. Sedangkan Wajib Umroh adalah berniat untuk melakukan ibadah umroh dari miqot, serta menghindari perbuatan yang diharamkan ketika ihram. Dan umroh yang dilakukan untuk pertama kalinya dalam kaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Umroh disunatkan bagi setiap muslim dan sangat baik jika dilakukan pada bulan Ramadhan. Hal ini didasarkan pada Hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya “Umroh di dalam bulan Ramadhan itu sama dengan melakukan ibadah Haji sekali.

untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi website biaya umroh 2013http://umrohhajiku.com/
 

Ibadah Haji

Ibadah Haji

A. PENGERTIAN HAJI
Merupakan perjalanan ibadah bagi seorang muslim sebagai penyempurna rukun islam yang ke-5 yang ditandai dengan wukup di Arafah pada tanggal 9 dzulhijah setiap tahunnya. Berkenaan dengan hal tersebut, maka Afina Tour sebagai perjalanan ibadah haji plus (ONH Plus) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam perjalanan ibadah haji. Bersama Suci Tour, kita sempurnakan ibadah haji menuju predikat haji yang mabrur, Amiin.
B. RUKUN HAJI

Urutan ibadah yang harus dilakukan secara lengkap yang tercakup di dalam “rukun haji” dan wajib haji. Rukun Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun Rukun Haji  adalah :
Urutan ibadah yang harus dilakukan secara lengkap yang tercakup di dalam “rukun haji” dan wajib haji. Rukun Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun Rukun Haji  adalah :
  1. Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihrom disertai niat untuk haji atau umroh di miqot Makani.
  2. Wukuf di Arofah, yaitu berdiam diri dan berdo’a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
  3. Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumroh Aqobah pada tanggal 10 Zulhijah.
  4. Sa’i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara shafa dan marwah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah tawaf Ifadah.
  5. Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sa’i.
  6. Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutan-urutannya, serta tidak ada yang tertinggal.
C. WAJIB HAJI
Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap ibadah rukun haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :
  1. Niat Ihram untuk haji atau umroh dari miqot makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
  2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
  3. Melempar Jumroh Aqabah tanggal 10 Zulhijah.
  4. Mabit di Mina pada hari tasyrik (11-13 Zulhijah).
  5. MelontarJumroh Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
  6. Tawaf Wada’ yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
  7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang waktu ihram.
untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi website biaya umroh 2013http://umrohhajiku.com/
 

Pesan Dan Wasiat Penting Untuk Jama’ah Haji Dan Umrah

Pesan Dan Wasiat Penting Untuk Jama’ah Haji Dan Umrah

Jama’ah haji yang budiman.

Kami panjatkan puji kepada Allah, yang telah melimpahkan taufiq kepada anda sekalian untuk dapat menunaikan ibadah haji dan ziarah ke Masjid Haram, semoga Allah menerima kebaikan amal kita semua dan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda.
Kami sampaikan berikut ini pesan dan wasiat, dengan harapan agar ibadah haji kita diterima oleh Allah sebagai haji yang mabrur dan usaha yang terpuji.
  1. Ingatlah, bahwa anda sekalian sedang dalam perjalanan yang penuh berkah, perjalanan menuju Ilahi dengan berpijakkan Tauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta memenuhi seruan-Nya dan ta’at akan perintah-Nya. Karena tiada amal yang paling besar pahalanya selain dari amal-amal yang dilaksanakan atas dasar tersebut. Dan haji yang mabrur itu balasannya adalah sorga.
  2. Waspadalah anda sekalian dari tipu daya syetan, karena ia adalah musuh yang selalu mengintai anda. Maka dari itu hendaknya anda saling mencintai dalam naungan rahmat Ilahi dan menghindari pertikaian dan kedurhakaan kepada-Nya. Ingatlah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Artinya : Tidaklah sempurna iman seseorang diantara kamu, sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri”.
  3. Bertanyalah kepada orang yang berilmu tentang masalah-masalah agama dan ibadah haji yang kurang jelas bagi anda, sehingga anda mengerti. Karena Allah telah berfirman : “Artinya : Maka bertanyalah kamu kepada orang yang berpengetahuan jika kamu tidak mengetahui”. Dan Rasul pun telah bersabda : “Artinya : Barangsiapa yang dikehendaki Allah untuk di karuniai kebaikan, maka ia niscaya memberinya kefahaman dalam agama”.
  4. Ketahuilah, bahwa Allah telah menetapkan kepada kita beberapa kewajiban dan menganjurkan kita untuk melakukan amalan-amalan yang sunnah. Akan tetapi tidaklah diterima amalan sunnah ini apabila amalan-amalan yang wajib tadi disia-siakan.
Hal ini sering kurang disadari oleh sebagian jama’ah haji, sehingga terjadilah perbuatan yang menggangu dan menyakiti sesama mu’min. Sebagai contoh ; ketika mereka berusaha untuk mencium Hajar Aswad, ketika melakukan ramal (berlari kecil pada tiga putaran pertama) dalam tawaf qudum, ketika shalat dibelakang Maqam Ibrahim, dan ketika minum air Zamzam.
Amalan-amalan tersebut hukumnya hanyalah sunnah, sedangkan mengganggu dan menyakiti sesama mu’min adalah haram. Patutkah kita mengerjakan suatu perbuatan yang haram hanya semata-mata untuk mencapai amalan yang sunnah ..? Maka dari itu hindarilah perbuatan yang dapat mengganggu dan meyakiti satu sama lain, mudah-mudahan dengan demikian Allah memberikan pahala yang berlipat ganda bagi anda sekalian.
Kemudian kami tambahkan beberapa penjelasan sebagai berikut:
  • Tak layak bagi seorang muslim melakukan shalat disamping wanita atau dibelakangnya, baik di Masjid Haram ataupun di tempat lain dengan sebab apapun, selama ia dapat menghindari hal itu. Dan bagi wanita hendaklah melakukan shalat dibelakang kaum pria.
  • Pintu-pintu dan jalan masuk ke Masjid Haram adalah tempat lewat yang tak boleh di tutup dengan melakukan shalat di tempat tersebut walaupun untuk mengejar shalat jama’ah.
  • Tidak boleh duduk atau shalat didekat Ka’bah atau berdiam diri di Hijir Ismail atau di Maqam Ibrahim, sebab hal itu dapat mengganggu orang-orang yang sedang melakukan tawaf. Lebih-lebih disaat penuh sesak, karena yang sedemikian itu dapat membahayakan dan mengganggu orang lain.
  • Mencium Hajar Aswad hukumnya adalah sunnat, sedangkan menghormati sesama muslim adalah wajib. Maka janganlah menghilangkan yang wajib hanya semata-mata untuk mengerjakan yang sunnat. Dan dikala penuh sesak cukuplah anda berisyarat (mengacungkan tangan) kearah Hajar Aswad sambil bertakbir, dan terus berlalu bersama orang-orang yang melakukan tawaf. Seusai anda melakukan tawaf janganlah keluar dengan menerobos barisan, tetapi ikutilah arus barisan tersebut sehingga anda dapat keluar dari tempat tawaf dengan tenang.
  • Mencium rukun Yamani tidak termasuk sunnat, cukuplah anda menjamahnya dengan tangan kanan apabila tidak penuh sesak, seraya mengucapkan “Bismillah wallahu Akbar”.
Akhirnya, kami berpesan kepada segenap kaum muslimin agar selalu berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Al-Sunnah. “Dan ta’atlah kamu sekalian kepada Allah dan Rasu-Nya supaya kamu dikaruniai rahmat”.
[Disalin dari buku Petunjuk Jamaah Haji dan Umrah Serta Penziarah Masjid Rasul Shallallahu 'Alaihi wa sallam, pengarang Kumpulan Ulama, hal 4 - 7 dengan sub judul Pesan dan Wasiat Penting, diterbitkan dan di edarkan oleh Departement Agama, Waqaf, Dakwah dan Bimbingan Islam, Saudi Arabia]

untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi website biaya umroh 2013http://umrohhajiku.com/

Macam-Macam Haji

Macam-Macam Haji

Ada tiga macam haji:

1. Haji Tamattu.

Ialah seorang berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji, memasuki Makkah lalu menyelesaikan umrahnya dengan melaksanakan thawaf umrah, sa'i umrah kemudian bertahallul dari ihramnya dengan memotong pendek atau mencukur rambut kepalanya, lalu dia tetap dalam kondisi halal (tidak ber-ihram) hingga datangnya hari Tarwiyah, yaitu tanggal 8 Dzulhijjah.
Orang yang melaksanakan haji Tamattu' wajib menyembelih binatang "hadyu." Adapun dalilnya adalah hadits 'Abdullah bin 'Umar Radhiallaahu anhu , beliau berkata: "Pada waktu haji wada' Rasulullah ; mengerjakan umrah sebelum haji, beliau membawa binatang hadyu dan menggiring (binatang-binatang) itu bersamanya dari Dzul Hulaifah (Bir Ali), beliau memulai ber-ihlal (berniat) ihram untuk umrah, kemudian beliau ber-ihlal (berniat) untuk haji . Maka demikian pula manusia yang menyertai beliau, mereka mengerjakan umrah sebelum haji. Di antara mereka ada yang membawa binatang hadyu. Maka setibanya Nabi Shalallaahu alaihi wasalam di Makkah beliau ber-kata kepada manusia: 'Barangsiapa di antara kalian yang membawa binatang hadyu, maka tidak boleh dia berlepas dari ihram-nya hingga selesai melaksanakan hajinya, dan barangsiapa di antara kalian yang tidak membawa binatang hadyu, hendaklah ia melakukan thawaf di Baitullah (thawaf umrah/qudum,-Pent) dan melakukan thawaf antara shafa dan marwah (sa'i), lalu memendekkan (rambutnya) dan bertahallul. Kemudian (jika tiba hari haji,-Pent) hendak-lah ia berniat ihram untuk ibadah haji, dan hendaklah dia menyembelih binatang hadyu. Barangsiapa yang tidak (mampu) memperoleh binatang hadyu, maka dia berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari lagi apabila telah kembali kepada keluarganya (ke negeri asalnya,-Pent)
2. Haji Qiran.
Yaitu seorang berihram untuk melak-sanakan umrah dan haji secara bersamaan, atau dia berihram untuk umrah, lalu ber-ihram untuk haji sebelum memulai thawaf-nya, kemudian ia memasuki kota Makkah dan tetap pada ihramnya hingga selesai melaksanakan manasik hajinya (sampai tanggal 10 Dzulhijjah), dan wajib baginya untuk menyembelih "hadyu".
3. Haji Ifrad.
Yaitu seorang yang berihram untuk melaksanakan ibadah haji saja, dia tidak bertahallul dari ihramnya, kecuali setelah melempar jamroh 'aqabah (pada tanggal 10 Dzulhijjah), dan tidak ada kewajiban menyembelih "hadyu" baginya.
Dalil haji Qiran dan haji Ifrad adalah hadits 'Aisyah Radhiallaahu anha , beliau berkata:
"Kami keluar bersama Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pada tahun ketika beliau melaksanakan haji wada', di antara kami ada yang berihram untuk melaksanakan umrah, ada pula yang berihram untuk umrah dan haji (secara bersamaan), dan adapula yang berihram untuk melaksanakan haji saja, dan Rasulullah berihram untuk haji. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram dengan menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul (berlepas dari ihram mereka,-Pent) hingga pada hari Nahar (hari 'Idul Adh-ha, 10 Dzulhijjah,-Pent).

untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi website biaya umroh 2013http://umrohhajiku.com/
 

Kamis, 27 Desember 2012

ARTI UMROH

Arti umroh adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf di Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Syarat ,Wajib, dan Rukun Umrah

Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji.Sedangkan rukun umrah adalah :
  1. Ihram
  2. Tawaf
  3. Sai
  4. Mencukur rambut kepala atau memotong sebagian(tahalul)
  5. Tertib
Adapun wajib umrah hanya satu, yaitu memulai ihram dari miqat.

Tipe Umrah

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.
  1. Umrah Mufradah
  2. Umrah Tamattu'
  3. Umrah Sunah

Tata Cara umrah

Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
  1. Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
  2. Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
  3. Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika 'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
  4. Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
  5. Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
  6. Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
  7. Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
  8. Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
  9. Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
  10. Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
  11. Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
  12. Dengan demikian selesai sudah amalan umrah
 
untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi website biaya umroh 2013http://umrohhajiku.com/